KASIHAN!! YANG BERJILBAB LANGSUNG DISIKAT!? 5 Negara yang Melarang Penggunaan Hijab

Salah satu hak asasi umat beragama adalah melakukan kegiatan keagamaan dan juga mengenakan atribut atau pakaian yang dianjurkan. Tapi ternyata hak tersebut pernah dilanggar oleh beberapa oknum pemerintahan dengan berbagai alasan. Seperti negara2 berikut ini yang sempat melarang penduduknya untuk mengenakan hijab/niqab/burka. kali ini kita akan membahas tentang 5 negara yang melarang penggunaan penutup kepala.
Denmark
Di negara pertama ada Denmark. Negara yang termasuk dalam uni eropa ini mengumumkan larangan penggunaan niqab dan burka sejak Agustus 2018. Perempuan yang tertangkap mengenakan niqab atau burka bisa didenda 1.000 kroner atau sekitar Rp2 juta. Dendanya naik hingga 10.000 kroner atau Rp20 juta jika tertangkap untuk kali kedua. Akibat pengesahan undang2 ini banyak wanita moslim yang kemudian melakukan demo. Mereka menganggap larangan penggunaan niqab/burqa sudah menyalahi undang2 hak asasi manusia.

Tunisia
Tahun 2006 silam, pemerintah Tunisia pernah melarang penduduknya untuk mengenakan hijab di sekolah2 dan kantor pemerintah. Polisi Tunisia dilaporkan mencegat perempuan di jalan-jalan raya, dan meminta mereka melepas hijabnya. Presiden Tunisia saat itu, Zine El Abidine Ali, menyebut hijab adalah bagian dari busana kolot yang masuk ke negara itu tanpa diundang. Penggunaan hijab juga diklaim pemerintah "didorong oleh para ekstremis yang ingin mengeksploitasi agama untuk tujuan politik. Namun untungnya sejak 2010 para moslem disana semakin bebas menggunakan hijab. Kebebasan berbusana yang semakin terjadi belakangan ini bahkan membuat perempuan berani mengenakan niqab.

Perancis
Masih dari benua eropa, berikutnya ada Prancis yang melarang penduduknya mengenakan niqab pada  April 2011. Aturan ini berlaku baik untuk warga Prancis maupun turis. Yang melanggar bisa didenda 150 Euro atau Rp2,4 juta. Individu yang memaksa orang lain menggunakan niqab juga terancam denda 30.000 Euro atau sekitar Rp 480 juta, disertai hukuman satu tahun penjara. Berdasarkan data pada 2015, sebanyak 1.546 orang telah didenda terkait larangan niqab ini.

Turki
Sejak 1923 silam , dan telah berjalan Selama lebih 85 tahun, warga Turki hidup dengan aturan sekuler di bawah pimpinan Mustafa Kemal Ataturk yang kontroversial. Kemal sebenarnya tidak sepenuhnya melarang penggunaan hijab. Namun para penduduknya tidak diperbolehkan mengenakannya di tempat umum. pada Oktober 2013, di bawah Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan yang istrinya berhijab, Turki menghapus larangan penggunaan hijab di institusi-institusi pemerintahan, kecuali pengadilan, militer dan kepolisian. Pada Agustus 2016, Turki mulai membolehkah polisi perempuan (polwan) menggunakan hijab

Chad
Chad adalah sebuah negara yang berada di afrika bagian tengah. Chad melarang warganya mengenakan niqab atau burka, dua hari setelah bom bunuh diri mengguncang negara itu pada Juni 2015.Perdana Menteri Chad saat itu, Kalzeube Pahimi Deubet memerintahkan penahanan bagi mereka yang mengenakan niqab atau burka. Menurutnya, penutup kepala dan tubuh itu digunakan oleh milisi islam untuk "berkamuflase saat melakukan pemboman. Larangan mengenakan niqab atau burka di Chad ini tidak hanya berlaku di tempat umum, tetapi "di manapun." Polisi juga diminta untuk membakar semua burka yang dijual di pasaran. Nah, itu tadi liputan 5 negara yang melaranG penggunaan tutup kepala. 
TAG