Proses pengadilan adalah proses hukum yang tidak mudah dijalani terutama bagi terdakwa, korban ,maupun pihak keluarga korban. Seperti orang2 berikut ini yang jadi tersulut emosi kepada para majelis hakim atau petugas persidangan lainnya. kali ini kita akan membahas tentang 5 momen terdakwa menentang hakim dan petugas pengadilan.
Tak mau di sidang
Kedua terdakwa ini adalah Tulis Ginting dan Arifin Edi Ginting. Mereka menolak duduk di kursi Pengadilan Negeri Stabat saat akan disidangkan dalam kasus pencurian lima tandan buah kelapa sawit. Sejumlah jaksa kemudian memaksa keduanya untuk maju dan duduk di kursi terdakwa. Namun kedua terdakwa terus menolak dan meronta guys. Aksi penolakan mereka tak sampai di situ saja, terdakwa membuka nekat membuka bajunya di depan majelis hakim. Haduh percuma bang, namanya maling ya bakal tetep disidang walo mau telanjang!
Tidak Terima Putusan Hakim
terdakwa ini sedang berdebat lantaran perkara pemalsuan gelar sarjana hukum guys. Ia terus berdebat dan merasa terzalimi. Nah dikarenakan males dengar ocehan terdakwa, ditinggal lah doi sama para majelis hakim. udah salah masih gak terima, Ciao bella ya zheyeng!
Akibat polisi bersenjata
Suasana di ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat rusuh guys. Hal ini setelah terdakwa tindak kriminal penguasaan lahan milik PT NIla Alam, Hercules Rosario Marshal tiba di ruang sidang oleh empat orang polisi bersenjatakan laras panjang. Hercules merasa tidak terima dengan keberadaan dari aparat kepolisian tersebut. Dia sempat menolak untuk duduk di kursi terdakwa. Tim penasihat hukum Hercules mencoba untuk menenangkan. Sidang baru dapat dimulai setelah keempat polisi bersenjata di perintahkan meninggalkan ruang sidang.
Bupati Marah
Bupati boalemo, gorontalo darwis moridu marah marah kepada hakim saat menjalani sidang di pengadilan negeri tilamuta atas kasus dugaan tindak pidana pemilu guys. Emosi darwis moridu meluap saat hakim melayangkan pertanyaan yang berulang ulang kepadanya. Dan kericuhan proses persidangan ini terus berlanjut.
Ricuh
Kericuhan berikutnya terjadi Pengadilan Negeri Lubuklinggau saat pihak keluarga korban pembunuhan komarudin di desa bina karya, musirawas utara sumatersa selatan, yang merasa tidak puas dengan jaksa penuntut umum yang menuntut 7 tahun hukuman penjara bagi terdakwa. keluarga korban marah, dan memaki-maki bahkan saat berusaha di tenangkan oleh polisi. nah itu tadi liputan tentang 5 momen terdakwa menentang hakim dan petugas pengadilan.
No comments
Post a Comment