Dipenghujung tahun 2020 kemarin terdapat sederetan Menteri di Indonesia yang diberitakan terjerat korupsi. Kasus korupsi yang terjadi pada orang-orang penting di Indonesia ini sejatinya sangat di sayangkan. Dan banyak merugikan banyak pihak. Siapa sajakah nama2 menteri koruptor dan seberapa besar kerugian yang di tanggung oleh negara?
Menteri sosial 2018
Idrus Marham lahir di Sempang, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1962 lalu. Idrus dilantik sebagai Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018. Kemudian Ia mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikeluarkan KPK pada Kamis 23 Agustus 2018. Idrus dan Eni Maulani Saragih, mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, terbukti menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Jotjo dalam proyek pembangkit listrik PLTU Riau-1. Awalnya, Idrus divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis hukuman itu menjadi 2 tahun. Idrus bebas pada 11 September 2020 setelah menyelesaikan masa hukuman dan membayar denda.
Menteri Pemuda dan Olahraga
Imam Nahrawi lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973, dan pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga pada tahun 2014 sampai 2019. Imam Nahrawi mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dinyatakan terbukti melakukan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pemberian dana hibah (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya Miftahul Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy pada 27 september 2019 lalu. Majelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi jakarta pusat menjatuhkan hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Sampai saat ini statusnya masih menjalani hukuman.
Menteri Agama
Suryadharma Ali adalah mantan Menteri Agama Indonesia yang menjabat dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Berita yang cukup menghebohkan di masa jabatannya adalah terseretnya Suryadharma Ali kedalam kasus korupsi. Ia terjerat kasus korupsi pada penyelenggaraan haji dan Dana Operasional Menteri 2010-2013. Atas perbuatannya tersebut, Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. Vonis tersebut ditetapkan setelah mengajukan banding atas vonis yang pertama. Hakim mengungkapkan, total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp27 miliar ditambah 17,96 juta riyal saudi. Adapun sampai saat ini status Suryadharma Ali adalah masih menjalani hukuman.
Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo, adalah politikus Indonesia yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra). Edhy pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sejak 23 Oktober 2019. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster (benur). Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 25 November 2020 lalu. Selain Edhy, ada 6 orang tersangka lain yang terlibat dalam perkara ini yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. Berdasarkan data PPATK, kerugian negara imbas penyelundupan benih lobster mencapai Rp 900 miliar. Komisi antirasuah menggarisbawahi, sejauh ini pihaknya menerapkan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP kepada enam tersangka penerima suap. Jika mengacu pada pasal-pasal tersebut, Edhy dan para penerima suap terancam 20 tahun penjara. Saat ini proses hukum serta penyidikan masih terus berjalan.
Menteri Sosial 2019
Juliari Peter Batubara, lahir di Jakarta, 22 Juli 1972, umur 48 tahun, adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019. Namun KPK jakarta telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial pada 6 Desember 2020 lalu. Tak sendiri, ada enam orang lainnya yang juga mendukung setelah operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa di antara mereka adalah pejabat di lingkungan kemensos dan pihak swasta. Proyek bansos Covid-19 berupa paket sembako Rp 300.000 di Kemensos tahun 2020 yang bernilai total sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode untuk wilayah Jabodetabek, diduga dikorupsi sebesar Rp 20,8 miliar. Juliari diduga mendapat “fee” dari proyek tersebut sebesar Rp 17 miliar. Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako. Penangkapan Juliari Batubara sangat mengejutkan publik, mengingat politisi partai banteng tersebut merupakan pejabat negara tertinggi di Kementerian Sosial yang dipilih Presiden Joko Widodo dari unsur partai pengusungnya. Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara bisa diancam dengan hukuman mati. Ancaman hukuman mati bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini proses hukum dan pemeriksaan masih berlanjut.
No comments
Post a Comment